Ujian munaqosyah merupakan kegiatan ujian akhir dari seluruh kegiatan akademik dan dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan. Ujian munaqosyah dilaksanakan dihadapan tim penguji yang terdiri dari ketua, sekretaris, pembimbing, dan tim penguji.
Sidang ujian skripsi atau munaqasyah pada hakekatnya merupakan sidang untuk menguji keabsahan dan kelayakan skripsi, sekaligus sebagai media pembelajaran bagi mahasiswa untuk mempertanggungjawabkan dan mempertahankan hasil karyanya secara ilmiah di hadapan tim penguji.
Jurusan Hukum Keluarga telah melaksanakan Ujian Munaqosah Gelombang V pada hari Senin, 21 Februari 2022 dengan jumlah Peserta sebanyak 14 Orang yang terdiri dari 7 Laki-laki dan 7 perempuan dengan nara sumber atau penguji sebanyak 17 Orang. Sidang dilaksanakan secara online dan dengan hasil semua lulus. Pelaksanaan Ujian dilaksanakan secara online. Berikut daftar peserta Munaqpsah Gelombang V :