Sambutan Kaprodi

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Segala puji bagi Allah SWT, Dzat Yang Maha Bijaksana, yang telah menganugerahkan syariat sebagai pedoman hidup umat manusia. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, pembawa risalah yang menyinari kehidupan dengan keadilan, kasih sayang, dan ilmu.
Dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, kami menyambut kehadiran seluruh mahasiswa, calon mahasiswa, mitra akademik, serta pengunjung laman resmi Program Studi Hukum Keluarga (Akhwal Syakhsiyah), Fakultas Syariah dan Hukum Islam, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Program studi ini hadir untuk menjawab kebutuhan zaman akan praktisi, akademisi, dan pemikir hukum Islam yang mampu memahami, mengkaji, dan menerapkan prinsip-prinsip syariah secara kontekstual, adil, dan solutif. Fokus kajiannya meliputi hukum perkawinan, kewarisan, perceraian, perwalian, nafkah, hingga penyelesaian sengketa keluarga—semuanya dalam bingkai maqashid syariah (tujuan luhur syariat).
Di tengah perubahan sosial yang cepat, tantangan hukum keluarga Islam semakin kompleks:
🔸 Konflik rumah tangga yang melibatkan aspek hukum dan hak asasi
🔸 Isu kesetaraan gender dalam keluarga
🔸 Sengketa harta waris dan perlindungan anak
🔸 Adaptasi hukum Islam dengan sistem hukum nasional
Oleh karena itu, kami membekali mahasiswa tidak hanya dengan kemampuan membaca dan memahami kitab-kitab klasik (turats), tetapi juga pemahaman terhadap regulasi kontemporer, metode ijtihad, serta keterampilan mediasi dan konsultasi hukum berbasis nilai-nilai Islam.
Dengan didukung oleh dosen-dosen yang ahli di bidang fiqh, ushul fiqh, hukum Islam kontemporer, serta praktisi dari lembaga peradilan agama, kami menyelenggarakan perkuliahan berbasis:
📘 Pendekatan integratif antara teks dan konteks
📘 Analisis kasus-kasus aktual di pengadilan agama
📘 Praktikum dan simulasi sidang
📘 Pembelajaran hukum berbasis digital dan riset lapangan
Sebagai bagian dari universitas Islam negeri berbasis siber pertama di Indonesia, kami mengembangkan sistem pembelajaran yang fleksibel, interaktif, dan menjangkau seluruh pelosok nusantara. Hal ini memberi kesempatan bagi siapa saja untuk menekuni kajian hukum Islam secara serius tanpa harus meninggalkan tanggung jawab domestik, sosial, maupun profesional.
Kami percaya bahwa hukum keluarga Islam adalah titik temu antara hukum dan kemanusiaan. Ia bukan hanya mengatur, tetapi juga melindungi, mendidik, dan menata kehidupan rumah tangga dan masyarakat berdasarkan prinsip kasih sayang, keadilan, dan kemaslahatan.
Mari bersama kami, menjadi bagian dari generasi ahli hukum Islam yang cerdas dalam dalil, bijak dalam sikap, dan solutif dalam praktik.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Akhwal Syakhsiyah)
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon