CIREBON — Sebanyak 96 mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Fakultas Syariah secara resmi dilepas untuk melaksanakan program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) pada Selasa, 1 September 2026. Acara pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Dekan II Fakultas Syariah, Dr. Izzudin, M.A.
Dalam arahannya, Dr. Izzudin, M.A. menekankan bahwa program PPL merupakan wahana krusial untuk menguji serta mengaplikasikan teori-teori hukum keluarga Islam yang telah dipelajari di bangku kuliah ke dalam praktik nyata di lapangan. Beliau mengimbau seluruh peserta untuk senantiasa menjaga nama baik almamater dan menjunjung tinggi etika profesi selama bertugas.
"PPL ini adalah jembatan untuk mengimplementasikan keilmuan hukum keluarga dalam konteks pelayanan masyarakat dan penegakan hukum. Jaga integritas, kedisiplinan, dan nama baik Fakultas Syariah di mana pun kalian ditempatkan," tegas Dr. Izzudin, M.A. dalam sambutannya.
Para mahasiswa yang berjumlah 96 orang tersebut akan tersebar di berbagai instansi mitra, baik yang berada di kawasan Wilayah 3 Cirebon (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) maupun beberapa lembaga mitra di luar Wilayah 3 Cirebon. Lembaga yang menjadi tujuan PPL meliputi Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga lembaga bantuan hukum setempat.
Acara pelepasan diakhiri dengan penyerahan berkas tugas secara simbolis serta sesi foto bersama antara pimpinan fakultas, dosen pembimbing lapangan, dan seluruh peserta PPL.
