Dekan FSEI Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag membuka kuliah umum
Kapolres Sumber AKBP Risto Samodra,M.H. didampingi oleh Dekan FSEI
SUMBER – Rabu (10/05/2017) Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Sumber Kab. Cirebon mengadakan Kuliah Umum untuk mahasiswa Jurusan Jurusan Hukum Keluarga Islam.
Kedatangan Sekitar 200 Orang Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon ke lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Sumber Kab. Cirebon didampingi oleh Bpk. Dr. Sugianto, MH (selaku Hakim Panel Mahkamah Kehormatan DPR RI dan Dosen Jurusan Hukum Keluarga Islam FSEI), Sekretaris Jurusan Hukum Keluarga Islam Bpk. Ubaidillah, MHI beserta Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon Bpk. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag dan juga Wakil Dekan III Bpk. Dr. abdul Aziz, M.Ag disambut langsung oleh Bpk Kapolres beserta jajarannya.
Dekan FSEI beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolres Sumber
Wakil Dekan III (kiri) dan Sekjur HKI (kanan)
Kuliah umum tersebut diisi oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumber, AKBP Risto Samodra, S.Sos., S.I.K., S.H., M.H. bertempat Di Aula Kepolisian Resort (Polres) Sumber Kab. Cirebon dengan tema “TUGAS DAN PERAN POLRI DALAM PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA”.
Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengatakan sengaja mengadakan kuliah umum ini dalam rangka membekali dan meningkatkan kemampuan mahasiswanya dalam memahami tentang Tugas dan Fungsi Kepolisian serta berharap kegiatan kuliah umum ini bisa diadakan secara rutin, hal tersebut di upayakan dengan dijalinnya MEMORANDUM of UNDERSTANDING (MoU) dianatara kedua Institusi.
Penandatanganan MoU
Kerja sama ini bertujuan untuk pengembangan Kedua Institusi dan peningkatan program kerja lembaga masing-masing. (Adi HS)