Cirebon, 10 Oktober 2022
Selama 30 hari mahasiswa Jurusan hukum keluarga telah melaksanakan kegiatan Program Praktek Lapangan ( PPL ) . Terhitung sejak tanggal 1 sampai 30 September 2022 mahasiswa jurusan Hukum keluarga melaksanakan PPL di berbagai intansi di antaranya adalah Pengadilan Agama Kota dan Kabupaten, KUA di berbagai Kecamatan yang berada di wilayah kabupaten dan kota, LPBNU, Advokat, Dinas Sosial, BAZNAS dan beberapa intansi lainnya. Mahasiswa semester 7 sebagai peserta atau pelaksana PPL di berbagai Intansi tersebut adalah mahasswa yang harus ikut serta dalam kurun waktu yang telah diberikan atau ditentukan oleh lembaga Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Program Praktek Lapangan (PPL) merupakan muara dari semua kegiatan teori dan praktik bagi mahsiswa yang akan meyelesaikan studi diperguruan tinggi khususnya di Fakultas Syariah.