Pelatihan Jurnalistik HMJ Hukum Keluarga

Hari Kamis tepatnya tanggal 07 Juli 2022, telah di laksanakan kegiatan Pelatihan Jurnalistik dengan tema “Menumbuhkan semangat jurnalis muda dengan pelatihan dasar jurnalistik” kegiatan ini bertempat di gedung SBSN lantai 3 ruang 11. Kegiatan Pelatihan Jurnalistik ini merupakan salah satu program kerja dari Departemen Kominfo yang di selenggarakan oleh pengurus HMJ-HK, dilaksakan secara online dan offline, peserta online berkisar 15 orang dan yang offline 5 orang.

Acara dimulai pukul 09:46 pembukaan dipimpin oleh MC Defilatul dan Fadhil. Dilanjut prakata dari ketua pelaksana “adanya pelatihan jurnalistik ini supaya mahasiswa hukum keluarga lebih mahami mengenai jurnalistik dan juga bisa menjadi peluang bagi mahasiswa yang ingin menekuninya di bidang jurnalis” ujar Mona Rahmatia selaku Ketua Pelaksana Kegiatan juga di lanjut sambutan dari Ketua umum HMJ-HK “sebelum diadakannya kegiatan pelatihan jurnalistik dilakukan survey terlebih dahulu ada sekitar 50% hasil survey tersebut, jadi melatar belakangi HMJ-HK untuk mengadakan kegiatan Pelatihan Jurnalistik berharap meningkatkan kualitas mahasiswa jurusan hukum keluarga dalam media cetak ataupun dalam media online.

Kemudian dilanjut acara inti yakni pelatihan jurnalistik dengan pemateri Yuda Sanjaya mengenai pembahasan pelatihan jurnalistik didalamnya membahas mengenai Jurnalistik yakni pengetahuan tentang bagaimana memilih dengan cara yang tepat dan sebaik-baiknya di dalam jurnalistik ini sendiri ada beberapa berbedaan  di zaman sekarang  dan di zaman dahulu kalo di zaman sekarang tidak lagi menggunakan 5W 1H tetapi menggunakan PPT(People Place Think) Bahasanya pun dulu baku, sekarang bahasa yang di gunakan sesuai dengan bidangnya Seorang jurnalis membutuhkan pemikiran yang banyak (multiple knowlegde). Beliau juga menyebutkan bahwa Kini koran di produksi untuk mempertahankan pembaca, sedangkan medsos berita di produksi untuk menarik atau menambah pembaca baru, dan di era digital sekarang ini banyak sekali content creator hampir semua sektor bisa menjadi content creator, Salah satu alasan kenapa banyak orang menyukai profesi content creator adalah karena bisa melakukan passion-mu secara nyata. Bisa melakukan hal yang paling disukai menjadi sebuah pekerjaan di mana ketika melakukan hal tersebut tentu tidak akan merasa seperti sedang bekerja.

Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa hukum keluarga khususnya, dimana tidak hanya jurusan tertentu saja yang bisa belajar jurnalistik tetapi mahasiswa di jurusan hukum pun bisa mempelajarinya dan diharapkan dapat di aplikasikan sebaik mungkin.

 

Scroll to Top