Skripsi adalah hal wajib bagi kamu yang memutuskan untuk kuliah. Ibarat ketika membeli kacang rebus, kamu akan mendapatkan kacang beserta kulitnya, walau yang kamu makan hanya kacangnya. Hal ini pun berlaku di dunia kuliah, walau yang kamu incar adalah ijazahnya, kamu tetap harus melewati skripsi sebagai bagian untuk meraih kertas sakral itu.
Setiap mahasiswa memiliki jalan skripsinya masing-masing. Ada yang judulnya sulit, metodenya sulit, namun bisa paling cepat selesai. Ada yang topiknya mudah, tapi dosen pembimbingnya susah ditemui. Ada yang dosennya lancar, tapi revisi tiada henti, dan lain-lain. Karena inilah, skripsi sering disebut sebagai momen yang tidak akan terlupakan. Sampai kapanpun hingga tua nanti, skripsi akan selalu mendapat tempat di hati sebagai tanda perjuangan dan manisnya kelulusan.
Nah, salah satu momen sakral dalam skripsi adalah Seminar Proposal Skripsi alias Sempro, di mana mahasiswa mempresentasikan Bab 1-3 di hadapan dosen pembimbing dan penguji. Sebagian mungkin menganggap Sempro adalah hal yang horor nan mistis karena inilah momen pra-sidang dan memberi sedikit gambaran tentang bagaimana sidang akhir nanti.
Sebagai jadwal kegiatan rutin Jurusan Hukum Keluarga di bulan Maret ini telah menyelenggarakan 2 gelombang Sidang Seminar Proposal yaitu Semprop GEL XXVIII dan XXIX yaitu pada tanggal 17 dan 19 Maret 2021