Sidang Munaqosah Gelombang III dan V Jurusan Hukum Keluarga

Sistem pembelajaran jarak jauh dilakukan secara daring dengan mengandalkan teknologi informasi dan komunikasi. Adapun beberapa macam aplikasi yang digunakan selama pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19 diantaranya adalah google classroom, whatsapp, meet, zoom, schoology, dan lain sebagainya. Dengan adanya aplikasi tersebut dapat memudahkan dosen dan mahasiswa dalam melakukan sistem pembelajaran daring. Namun pembelajaran daring ini masih memiliki banyak kendala seperti gangguan sinyal, kuota internet yang kurang memadai, dan lain sebagainya.

Pembelajaran jarak jauh tidak hanya memiliki kekurangan tetapi juga memiliki kelebihan. Kelebihannya adalah mahasiswa dapat belajar dirumah dengan santai sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga tanpa harus keluar rumah. Mahasiswa menjadi mahir dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Mahasiswa dapat mempelajari materi yang diberikan oleh dosen dengan mudah bahkan bisa diakses kapan saja dan dimanapun berada. Mahasiswa juga dapat terjalin komunikasi yang baik dengan keluarga. Adanya pembelajaran daring juga membuat mahasiswa menjadi terhindar dari Covid-19 sehingga dapat memutuskan rantai penularan virus.

Jurusan Hukum Keluarga telah melaksanakan kegiatan Sidang Munaqosah 2 Gelombang yaitu III pada hari Jumat tanggal 6 November 2020 sebagai berikut :

Undangan Gel III

Master Blangko Nilai.xlsx

Munaqosah Gelombang V pada hari Rabu 11 November 2020 sebagai berikut :

Undangan Gel V

Master Blangko Nilai

 

Scroll to Top