Visi dan Misi

Visi :

“Mengembangkan KeIlmuan Hukum Keluarga yang Progresif dan Adaptif terhadap Dinamika Kehidupan Masyarakat di Tingkat Nasional Pada Tahun 2030”

 

Misi :

  1. Mengintegrasikan ilmu hukum keluarga berdasarkan nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan keindonesiaan;
  2. Menyelenggarkan pendidikan hukum keluarga dalam rangka struktur dan kultur organisasi yang kokoh, berintegritas, dan akuntabel;
  3. Menggembangkan program kajian, penelitian, dan publikasi ilmiah dibidang hukum keluarga secara komprehensif dengan merespon dinamika masyarakat, kemanusiaan, dan dunia global;
  4. Melaksanakan pengabdian masyarakat melalui peran lembaga-lembaga yang berinteraksi dengan masyarakat untuk kemajuan dan pelayanan dalam bidang hukum keluarga;
  5. Menyelanggarakan kerjasama dan  membentuk networking dengan perguruan tinggi dan dunia kerja serta lembaga pemerintah dan nono pemerintah di tingkat nasional maupun internasional.
Scroll to Top