Visi dan Misi

Visi :
“Mengembangkan KeIlmuan Hukum Keluarga yang Progresif dan Adaptif terhadap Dinamika Kehidupan Masyarakat di Tingkat Nasional Pada Tahun 2030”
Misi :
- Mengintegrasikan ilmu hukum keluarga berdasarkan nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan keindonesiaan;
- Menyelenggarkan pendidikan hukum keluarga dalam rangka struktur dan kultur organisasi yang kokoh, berintegritas, dan akuntabel;
- Menggembangkan program kajian, penelitian, dan publikasi ilmiah dibidang hukum keluarga secara komprehensif dengan merespon dinamika masyarakat, kemanusiaan, dan dunia global;
- Melaksanakan pengabdian masyarakat melalui peran lembaga-lembaga yang berinteraksi dengan masyarakat untuk kemajuan dan pelayanan dalam bidang hukum keluarga;
- Menyelanggarakan kerjasama dan membentuk networking dengan perguruan tinggi dan dunia kerja serta lembaga pemerintah dan nono pemerintah di tingkat nasional maupun internasional.