
JAKARTA – Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sukses melaksanakan kegiatan Law and State Institution Visit (LASIV) pada 7–8 Oktober 2026. Kegiatan berbasis field trip edukatif ini dirancang sebagai bentuk pembelajaran lapangan di luar kampus guna memperdalam wawasan mahasiswa mengenai sistem ketatanegaraan serta dinamika penegakan hukum di Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, para peserta berkesempatan mengunjungi dua lembaga tinggi negara di Jakarta, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI).

Menghubungkan Teori Perkuliahan dengan Praktik Kelembagaan
Kunjungan ini menjadi sarana strategis bagi mahasiswa untuk menyaksikan secara langsung bagaimana teori-teori hukum dan ketatanegaraan yang dipelajari di ruang kuliah diimplementasikan dalam praktik bernegara.
-
Di Gedung Nusantara MPR RI, mahasiswa dibekali materi mendalam mengenai kedudukan, tugas, serta fungsi vital MPR dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, termasuk dinamika amandemen UUD 1945 dan wewenang lembaga dalam menjaga kedaulatan rakyat.
-
Di Mahkamah Konstitusi RI, rombongan mahasiswa diajak memahami peran MK sebagai guardians of the constitution (pengawal konstitusi) dan final interpreter of the constitution (penafsir akhir konstitusi). Mahasiswa juga berdiskusi mengenai mekanis penanganan perkara pengujian undang-undang (judicial review) serta penegakan prinsip negara hukum di Indonesia.
Mengasah Kompetensi Calon Praktisi Hukum
Pelaksanaan kegiatan LASIV ini diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman akademik yang kaya, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa akan pentingnya konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui pemahaman yang komprehensif mengenai fungsi lembaga-lembaga negara, mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diharapkan siap menjadi lulusan yang adaptif, kompeten, dan memiliki integritas tinggi saat terjun ke dunia kerja maupun praktisi hukum di masa depan.